![]() |
| Pelaku dan Barangbukti |
Medan| radarsumut:
Polsek Medan Helvetia menangkap Darwis (42) warga Sunggal. Petugas juga mengamankan sabu 100,17 gram, (1/1/2026).
Kapolsek Medan Helvetia Melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan penanganan tersangka Berdasarkan Informasi Dari Masyarakat. Kemudian tim Didampingi Kanit Reskrim dan Panit Langsung Menuju jalan Klambir V GG. Alangisa Kel. Lalang kec. Sunggal
Petugas melakukan penyamaran dan menangkapnya. Setelah digeledah, Petugas menemukan bungkusan plastik merah dan menemukan Sabu-sabu tersebut dari tangan tersangka atas pemberian an. Anto untuk menyuruh dijual dengan harga Rp. 20 Juta.
"Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya. Kita Tahan,"Tandasnya.
Kanit menuturkan pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap peredaran Narkoba.
"Bila ada peredaran Narkoba, Silahkan hubungi Polsek Helvetia,"Pungkasnya. (son)
