![]() |
| Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, Subenthiren. |
Medan| radarsumut:
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, Subenthiren mendukung sepenuhnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dalam upaya pemberantasan narkoba dan judi online (Judol) di Kota Medan.
Tindakan tegas tersebut sesuai dengan arahan dan Program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Tindak tegas Kapolrestabes dalam pemberantasan Narkoba dan Judol sejalan dengan Program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto,"katanya belum lama ini.
Sebelumnya, dalam 100 hari kinerja, Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka yang diamankan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, dari 33 kasus yang diungkap, pihaknya mengklasifikasikan ke dalam tiga modus operandi, yakni judi online, judi mesin darat, dan judi togel.
“Untuk judi online terdapat 18 kasus dengan 22 tersangka. Judi mesin darat 9 kasus dengan 31 tersangka, dan judi togel 6 kasus dengan 9 tersangka,”tandasnya. (*)
