-->
News

Puluhan Kader HIMMAH Aksi di Kejari Medan Desak Penahanan Tersangka IP

Sebarkan:

 

Kader-kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) se-Kota Medan saat berada di Kejari Medan. 

Medan| radarsumut: 

  Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro No.5, Kecamatan Medan Timur digeruduk Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) se-Kota Medan, Rabu (18/2/2026).

 Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan M. Afif Faiz tersebut mendesak Kejari Medan segera menindaklanjuti proses hukum terhadap IP dalam perkara dugaan pemerasan uang sebesar Rp40 juta.

 Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa IP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan. Dengan status tersebut, mereka menilai tidak ada alasan untuk menunda proses lanjutan, termasuk penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 “Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendukung penuh langkah Polrestabes Medan. Kami meminta Kejaksaan segera menindaklanjuti dan memastikan proses hukum berjalan tegas tanpa tebang pilih,” ujar salah satu orator.

 Massa membawa satu unit mobil komando serta membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus OTT 40 Juta Saudara IP” dan “Tidak Ada yang Kebal Hukum di Indonesia”. Mereka menyatakan aksi tersebut dilakukan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan penegakan hukum berjalan Transparan serta Profesional.

 Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah massa mencoba mendorong pagar kantor Kejari sebagai bentuk tekanan moral. Namun aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan tetap berlangsung tertib.

 Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejari Medan, Reza Surya Nasution selaku Kasubsi Intel, menyampaikan bahwa perkara dimaksud telah diterima dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan dan penahanan merupakan kewenangan penyidik Kepolisian, sementara pihak Kejaksaan menunggu pelimpahan berkas perkara secara lengkap.

 “Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur setelah berkas dilimpahkan. Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya di hadapan massa aksi.

 Usai berorasi di depan Kantor Kejari, massa bergerak menuju Posblok Lapangan Merdeka untuk membacakan pernyataan dukungan kepada Kapolrestabes Medan atas langkah penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

 Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berakhir dengan tertib serta situasi yang tetap Aman dan Kondusif. (*) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini