-->
News

Gercep, Polsek Medan Area Gagalkan Transaksi Sabu

Sebarkan:

 


Kedua Tersangka 

Medan| radarsumut: 

  Gerak Cepat (Gercep). Polsek Medan Area menangkap FM (39) warga Mandala Medan dan RA (42) warga Denai Medan. Petugas juga mengamankan Sabu. 

  Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan keduanya berawal dari info adanya Transaksi Jual Beli Sabu tepatnya di Jln. Denai Gg. Jati Kel Tegal Sari I,  Kec Medan Area, Medan. Kemudian Tim Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan Keduanya. 

 " Kami amankan Sabu dan beberapa bukti lainnya,"ujarnya, (4/3/2026). 

 Dituturkannya, saat penangkapan, FM sedang menunggu Pasien (Pembeli). Sambil menunggu, Ia mencongkel sabu untuk diperjual belikan. Begitu melihat Petugas, FM membuang Sabunya ke Selokan. Setelah diinterogasi, FM mengaku menjual sabu ke RA seharga Rp 170 Ribu. 

 "Kami mengimbau bila Warga melihat peredaran Narkoba segera melaporkannya. Mari kita jaga Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba," pungkas Kapolsek. (gib) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini