![]() |
| Petugas mengamankan Barang Bukti. |
MEDAN | radarsumut :
Kerja cepat. Tim Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba sindikat jaringan internasional asal Thailand di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (8/3/2026).
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba itu aparat kepolisian mengamankan seorang kurir berinisial M dengan barang bukti sabu siap edar seberat 29 Kg.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan awalnya personel menerima informasi dari masyarakat tentang adanya mobil yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke luar daerah.
“Berdasarkan informasi itu personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku inisial M saat berada di SPBU SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan,”bebernya, Senin (16/3).
Andy mengungkapkan dari tangan pelaku disita barang bukti sabu siap seberat 29 kg yang rencananya akan diedarkan di sejumlah daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku M merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba Internasional.
“Kepada penyidik pelaku M ini awalnya dikenalkan oleh saudaranya yang bernama R namun berdomisili di luar negeri tepatnya di Thailand berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi untuk membawa sabu puluhan kilo itu dari Kabupaten Aceh Timur ke Kota Lhokseumawe,” ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia menambahkan, pelaku M sudah tiga kali mengantarkan barang bukti sabu ke daerah Jambi, Lhokseumawe dan Pekanbaru. Untuk upah yang diterima pelaku mencapai puluhan juta.
“ Kasus sindikat jaringan peredaran narkoba Internasional itu masih terus dikembangkan karena dikendalikan di Lapas Aceh,”tandasnya. (Jun)
