-->
News

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Gol

Sebarkan:

 

Petugas mengamankan Pelaku. 

Belawan | radarsumut: 

 Info dari Masyarakat,  Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Senin (20/4/2026).

  Dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram atau 1 ons, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000,-.

 Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi Masyarakat.

 "Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar Riza.

 Ia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.

 “Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli di atas sepeda motor,” jelasnya.

 Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 “Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

 Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.

 “Kami akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. 

 Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku. (gib) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini