![]() |
Deliserdang| radarsumut:
Penerimaan pajak di Kecamatan Percut Sei Tuan terus meningkat. Hasilnya, percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Berbagai ruas jalan telah selesai dibangun, sementara sejumlah proyek lainnya masih berlangsung sebagai wujud pengembalian manfaat pajak kepada Masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menyerahkan upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada aparatur Kecamatan Percut Sei Tuan, pemerintah desa hingga kepala dusun di Kantor Desa Sempali, Jumat (10/7/2026).
Bupati mengungkapkan, hingga awal Juli 2026 penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Percut Sei Tuan telah mencapai sekitar Rp63 miliar atau 73 persen dari target tahun ini. Capaian tersebut diraih lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya baru tercapai sekitar Oktober.
Penerimaan pajak yang dibayarkan Masyarakat, lanjutnya, tidak berhenti sebagai pendapatan daerah, tetapi dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Uang pajak itu yang akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan penataan pelayanan publik di Kecamatan Percut Sei Tuan. Masyarakat taat membayar pajak, pemerintah wajib mengembalikannya dalam bentuk manfaat yang benar-benar dirasakan," ujarnya.
Komitmen tersebut, lanjut Bupati, telah diwujudkan melalui pembangunan di berbagai wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Sejumlah ruas jalan yang telah selesai dikerjakan antara lain Jalan Pasar X–Desa Saentis, Jalan Cinta Damai, serta Jalan Pasar II Desa Saentis–Desa Tanjung Selamat, dan lainnya. Selain itu, pembangunan juga masih berlangsung di sejumlah titik, di antaranya Jalan Paluh Gelombang dan Jalan Batas Medan–Bagan Percut, beserta ruas prioritas lainnya. Begitupun dengan Jalan Padat Karya yang sempat dilalui dalam perjalanan menuju Kecamatan Labuhan Deli.
Peningkatan capaian ini, menurutnya, sebagai semangat yang ditunjukkan masyarakat dalam berkolaborasi membangun daerah.
Untuk menjaga semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan kebijakan pemberian upah pungut berbasis kinerja kepada aparatur yang berkontribusi terhadap pencapaian target penerimaan pajak. Di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan, pemberian upah pungut untuk pertama kalinya diberikan hingga tingkat kepala dusun dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan capaian target masing-masing.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM). Ia mengingatkan seluruh camat, kepala desa, dan aparatur pemerintah agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mempersulit pengurusan administrasi.
"Jangan lagi ada masyarakat yang dipersulit mengurus KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran maupun administrasi lainnya. Saya tidak mentolerir adanya pungutan liar. Pelayanan publik harus bersih, cepat, transparan, dan mudah sehingga masyarakat benar-benar merasakan perubahan," tegasnya.
Selain menyerahkan upah pungut, pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan bantuan kepada anak yatim dan keluarga kurang mampu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Begitupun saat penyerahan kartu bilal jenazah dan penggali kubur, Bupati mengatakan bahwa tali asih yang akan diberikan setiap bulan ke nomor rekening yang telah didaftarkan.
Dalam kesempatan itu, satu paket hadiah umroh turut diberikannya kepada salah seorang bilal jenazah bernama Yub Supendri yang juga pemilik pondok tahfiz Khairul Hasanah di Jalan Makmur.
"Kita tidak bisa membangun daerah tanpa data yang baik. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan setiap anggaran dan program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (*/gms)
