-->
News

DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda Tentang Perubahan APBD

Sebarkan:

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Medan| radarsumut: 

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (21/09/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, H. Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan tanggapan berupa jawaban dan penjelasan dari seluruh substansi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi. Dijelaskan bahwa seluruh materi dan substansi yang disampaikan akan menjadi catatan dan pertimbangan untuk evaluasi bersama pada pembahasan selanjutnya.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 belum sepenuhnya optimal, dan belum dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang disebabkan adanya keterbatasan sumber daya pembangunan yang dimiliki. Sehingga kerangka anggaran yang disusun harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan untuk Tahun 2026,"ujar Rico. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan kepala daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (*/gib) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini