-->
News

Pasien Darurat Diduga Lambat Ditangani, DPRD Medan Soroti RS Wulan Windy

Sebarkan:

DPRD Medan saat menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/10/2026).



Medan|radarsumut.id:

Dugaan keterlambatan penanganan pasien gawat darurat di RSU Wulan Windy, termasuk korban kecelakaan tertabrak kereta api, menjadi sorotan Komisi 2 DPRD Kota Medan. Pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan dimintai penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/10/2026).

Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Janses Simbolon, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diduga membuat pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis. Salah satu kasus yang disorot adalah korban kecelakaan kereta api yang disebut belum mendapat penanganan memadai hingga sekitar pukul 11.00 WIB, meski kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00–04.00 WIB.

Janses mengaku sampai memberikan uang panjar Rp5 juta agar korban segera mendapat penanganan. Ia menilai urusan administrasi dan pembiayaan tidak seharusnya menghambat pertolongan bagi pasien dalam kondisi darurat.

“Pasien yang membutuhkan pertolongan harus segera ditangani. Jangan sampai persoalan administrasi maupun biaya menghambat pelayanan, apalagi ketika menyangkut keselamatan jiwa,” demikian inti keberatan Janses dalam rapat tersebut.

Penjelasan itu dibantah Janses yang mengaku menyaksikan langsung kondisi di lapangan. Perbedaan keterangan antara anggota dewan dan pihak rumah sakit tersebut memicu perdebatan dalam RDP.

Perwakilan BPJS Kesehatan, Yasmine Ramadhana, turut menyoroti perlunya pengawasan dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan untuk memastikan standar pelayanan dan keselamatan pasien terpenuhi. Ia juga menjelaskan mekanisme tindak lanjut pengawasan, termasuk pemberian teguran apabila rumah sakit tidak melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menegaskan keselamatan pasien harus menjadi prioritas dalam setiap pelayanan kesehatan. Persoalan administrasi, penjaminan, dan pembiayaan, menurutnya, dapat dikoordinasikan melalui petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) yang telah disiapkan Dinas Kesehatan.

“Nyawa manusia itu lebih penting dari segalanya. Itu merupakan kewajiban kita, pihak rumah sakit, untuk menomorsatukan pelayanan kesehatan demi keselamatan jiwa manusia,” tegas Surya.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Modesta Marpaung berharap RDP tersebut tidak berhenti pada pembahasan dan perbedaan keterangan, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan rumah sakit.

Ia menekankan pentingnya penanganan pasien gawat darurat yang cepat dan mengutamakan keselamatan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.

DPRD Medan menyoroti persoalan ini sebagai bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas. (gms)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini