![]() |
| Petugas berada di Lokasi. |
Medan | radarsumut:
Setelah petugas menemukan bukti petunjuk terkait dengan aktivitas terlarang yang terjadi di rumah GS di kawasan Jermal.
Tim Gabungan Polrestabes Medan, menggeledah rumah GS, sosok yang kerap disebut terkait dengan aktivitas terlarang di kawasan Jermal, Jumat (30/10/2026).
"Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis.
Penggeledahan yang berlangsung selama 2 jam itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktek penyalahgunaan narkoba ditemukan.
Berdasarkan pantauan, selain menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, petugas juga mengamankan dua orang dari rumah GS.
Saat ditanya perihal keterkaitan dua orang yang diamankan, Adrian meminta awak media bersabar karena proses penyelidikan masih dilakukan.
“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” Tandasnya. (*/jun).
