Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, S.Kom, M.H menyoroti dua persoalan krusial di layanan kesehatan: ketidakjelasan jumlah dokter jaga wajib di UGD dan rendahnya pemahaman masyarakat soal alur rujukan.
"Apakah ada aturan berapa jumlah dokter jaga yang wajib ada di UGD?" tanya Tia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan, Senin (26/10/2026).
Selain masalah itu, Tia juga mengatakan bahwa banyak masyarakat belum paham bahwa sakit ringan seharusnya ke Puskesmas, bukan langsung ke rumah sakit.
"Masyarakat juga belum paham, sakit ringan harusnya bisa ke Puskesmas tapi dibawa ke rumah sakit. Mohon Dinkes mensosialisasikan hal ini. Karena masyarakat kita banyak yang tidak paham," tegasnya.
Menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Surya Syahputra Pulungan, M.Kes menjelaskan, program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan sudah berjalan sejak Desember 2022, hampir 4 tahun.
"Terkait regulasi, UHC Medan 2022 sudah hampir 4 tahun. Tapi memang, masyarakat harus disosialisasikan dari pihak kecamatan dan media dan langsung ke rumah sakitnya," ujarnya.
Surya menekankan pentingnya frontliner rumah sakit memahami regulasi terbaru, khususnya terkait UHC.
"Terutama di frontliner rumah sakit, harus tahu regulasi-regulasi yang baru, khususnya terkait UHC. Bila ada yang kurang, kami siap dikoreksi. Mohon maaf kami bila ada yang kurang, baik dari Faskes Negeri maupun Swasta. Tolong, pihak rumah sakit untuk menomorsatukan pelayanan kesehatan, demi menyelamatkan nyawa manusia," paparnya.
Ia menegaskan, status UHC membuat warga Medan tetap terjamin layanannya.
"Karena Medan sudah UHC, tidak masalah bila masyarakat tidak menjadi peserta BPJS atau menunggak iurannya. Itu bisa dicover UHC sejak Desember 2022. Layanan kesehatan itu tidak boleh berhenti. Apalagi terkait nyawa. Kalau sudah emergency, pihak rumah sakit harus tahu apa yang menjadi kewajibannya," tegasnya.
Soal Rujukan, Emergency Langsung UGD
Terkait sistem rujukan, Surya menjelaskan bila kondisi emergency, pasien bisa langsung ke UGD. Namun dokter memiliki kompetensi untuk menilai apakah pasien perlu rawat jalan atau rawat inap.
"Sebagai fungsi pengawasan, saya akui tidak terupdate terkait informasi seperti ini," katanya.
Ia juga mengakui dampak UHC Provinsi terhadap rumah sakit di Medan, karena daerah belum siap dari sisi sarana dan prasarana.
"Terkait penjaminan setiap masyarakat, ada regulasi. Tinggal bagaimana pelayanan itu sesuai dengan sistem kesehatan nasional," pungkasnya. (gms)
