-->
News

Rico Waas di Paripurna: Penanggulangan Kemiskinan Jangan Hanya Hitung Bantuan, Ukur Keluarga yang Keluar dari Kemiskinan

Sebarkan:

 

Rapat Paripurna DPRD Medan. 


Medan| radarsumut: 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan pendekatan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, dari sekadar menghitung bantuan yang disalurkan menjadi mengukur peningkatan pendapatan, terciptanya lapangan kerja, dan jumlah keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan DPRD atas Ranperda Inisiatif tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (12/10/2026) di gedung dewan. 

Menurutnya, kemiskinan persoalan multidimensional yang tidak cukup ditangani melalui bantuan sosial. Penanganannya mencakup peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan usaha, perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan kondisi perumahan, dan lingkungan.

Ia menegaskan, perubahan perda tersebut perlu mengarahkan kebijakan pada hasil yang terukur, seperti membaiknya akses pelayanan dasar, bertambahnya kesempatan kerja, berkembangnya usaha produktif, berkurangnya kerentanan, serta meningkatnya jumlah keluarga yang mampu keluar dari kemiskinan.

Salah satu upaya yang diusulkan ialah mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah untuk kegiatan produktif. Aset daerah yang memungkinkan dapat dikembangkan menjadi sentra UMKM, ruang pemasaran produk masyarakat, pusat kuliner rakyat, inkubator usaha, fasilitas pelatihan kerja, sentra produksi bersama, hingga ruang ekonomi kreatif.

Rico Waas juga mendorong agar pendanaan penanggulangan kemiskinan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL), dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga sosial, filantropi, serta lembaga pengelola dana masyarakat perlu diselaraskan dengan program penanggulangan kemiskinan.

Rico turut menekankan pentingnya integrasi program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Dengan demikian, penanganan kemiskinan menjadi agenda lintas perangkat daerah, bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial.

“Peraturan daerah yang akan kita hasilkan hendaknya tidak hanya menjawab berapa bantuan yang telah disalurkan,” kata Rico, seraya menekankan perlunya mengukur jumlah keluarga yang pendapatannya meningkat, lapangan kerja yang tercipta, UMKM yang berkembang, pekerja yang terlindungi, serta keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. (jun) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini