News

Buat Ulah, Polsek Air Joman Gass Pelaku Curanmor

Sebarkan:


Polsek Air Joman mengamankan kedua pelaku curanmor. (Ft. Humas for radarsumut) 
ASAHAN | radarsumut : 

   Buat ulah di wilayah hukum Polres Asahan, Dua pelaku curanmor berinisial TS alias Timbul (49) warga Dsn X Desa Binjai Serbangan Kec Air Joman dan ESP (43) warga Dsn VIII kel Desa Air Joman Kec Air Joman Kab Asahan Digasss oleh petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan.
Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yang  berupa satu unit Vario BK 6266 VAW,  satu lembar STNK dan BPKB. 

  Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 22.00 wib yang dialami korban Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Salamah (36) warga Dsn VII Desa Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan.

  "Dalam laporannya korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya, dimana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun pukul 02.30 Wib untuk seperti biasanya hendak pergi menggalas ke pajak,"terang Kapolres, Jumat (4/2/2022).

  Korban pun dikejutkan dengan posisi pintu depan sudah terbuka dan keberadaan sepeda motor vario yang diparkirkan tadi di diruang tamu bersama satu Unit Hp Merk Redmi GO sudah tidak ada lagi. 

   "Kepada petugas, korban  mengatakan bahwa sebelum tidur suaminya telah memasukan Beat 6593 VAV ke ruang tamu bersama BK 6266 VAW yang dipinjam dari tetangga sebelah rumah bernama Siti Rubiah selama dua hari karena ada keperluan keluarga dan posisi dua sepeda motor dalam keadaan setang tidak terkunci,"terang mantan Kapolres Tanjung balai ini. 

  Mendapat laporan tersebut, Ps Kapolsek Air Joman Iptu MP Pakpahan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba untuk melakukan penyelidikan.

  "Hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan Informasi didapat keberadaan pelaku. Hingga akhirnya personel yang Kanit Reskrim menangkap kedua pelaku di daerah Tasik Air Joman tepatnya disebuah warung dan pada saat diamankan pelaku ESP sedang memegang HP milik korban,"ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. 

  Dari hasil interogasi dilapangan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka berdualah yang telah melakukan tindak pidana pencurian yang dialami korban Dsn VII Desa Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan.

  "Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Hum/gibson simanjuntak) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini