-->
News

Tekan Kriminalitas, JAM - Intel Sarankan Program Jaksa Masuk Desa

Sebarkan:


Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM - Intel) Amir Yanto menyarankan program Jaksa Masuk Desa untuk menekan kriminalitas dan melakukan penyuluhan Hukum. (Ft : ist/Penkum Kejatisu for radarsumut). 

Jakarta | radarsumut : 

  Untuk menekan konflik dan menciptakan harmonisasi di Desa, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD). 

 "Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujarnya saat Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal,  Senin (09/5). 

  JAM-Intel juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh karenanya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). 

  “Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Amir Yanto. 

 Selanjutnya Jaksa Agung Muda Intelijen berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Tahun 2023.

  "Bidang Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” Pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta  memberikan informasi  aktual dan obyektif kepada Pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan. Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui  perubahan  cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum  untuk tindakan preventif,”tandasnya. (Penkum Kejatisu/Gibson Simanjuntak).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini