News

Maling di Alfamart, Lubis Dipermak Massa

Sebarkan:


Maling di Alfamart meminta maaf kepada korban. (Ft : Tarigan). 

Medan | radarsumut : 

  Usia 'Dipermak' massa, Andi Syahputra Lubis (35) diantar ke Polsek Delitua. Pria pengangguran ini bonyok setelah dirinya tertangkap warga saat mencuri di salah satu mini market Alfamart di Jln. Karya Jaya Kel. Gedung Johor Kec. Medan Johor, Senin (18/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

 Selanjutnya Warga Jln. Gaharu Komplek PJKA Kel. Gaharu Kec. Medan Timur ini di jebloskan ke sel tahanan Polsek Delitua.

 Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Irwanta Sembiring kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) mengatakan saat itu, Polsek Delitua menerima informasi dari masyarakat di kawasan TKP ada pelaku pencurian diamankan massa.

 Lanjut, kata Irwanta, dapat kabar itu, Kapolsek Delitua langsung perintahkan petugas reskrim untuk mengecek lokasi.

 Menindaklanjuti perintah kapolsek, petugas reskrim bergegas mendatangi TKP. Tiba disana, petugas langsung mengamankan pelaku dari kerumunan massa. Setelah di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil menggasak delapan bungkus ceres.

 Pelaku juga menerangkan kalau dia mencuria tidak sendiri tapi bersama rekannya berinisial RS dan sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

 Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dua bungkus Ceres Spread Choco Hazelnut, dua bungkus Ceres Ovomaltine Crunchy Cream, satu bungkus Ceres Spread Double Hazelnut dan tiga bungkus Selai Coklat Kacang Morin, di amankan ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku menyebutkan modusnya mencuri di minimarket itu dia berpura-pura membeli barang dan mengambilnyablalu dimasukan ke dalam tas di bawanya. Atas kejadian ini, pihak alfamart mengalami kerugia sebesar Rp 400 ribu. (Trg)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini