Oknum Personil Polres Tebingtinggi Bripka RES bersama wanita insial WF saat berada di Rumah makan. ( Ft : Doc) |
MEDAN | radarsumut :
Pasca ketangkap 'Basah' berduaan dengan istri orang di dalam hotel, Keluarga meminta agar Personil Polres Tebingtinggi, Bripka RES di PTDH.
Kejadian itu berawal, saat MF datang ke kota Tebingtinggi. Setibanya disana, tanpa sengaja saudara dari suami MF melihatnya sedang berduaan bersama anggota Polres Tebingtinggi. Melihat itu, inisial F langsung menghubungi keluarganya.
Mendengar itu, pihak keluarga pun memintanya untuk mengikutinya. Tak disangka, keduanya pun masuk ke dalam salah satu hotel di kawasan Tebingtinggi. Selang beberapa jam, pasangan diduga selingkuh ini pun makan di Rumah Makan Bahagia. Mengetahui itu, pihak keluarga pun memanggil pihak kepolisian.
Lalu ibu beranak tiga bersama Bripka RES ini diboyong ke Polres Tebingtinggi. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Bripka RES dibawa ke Propam Polda Sumut guna proses pemeriksaan.
Atas kejadian itu, pihak keluarga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak segera memproses Bripka RES sesuai hukum yang berlaku. Karena kasus perselingkuhan oleh pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat ini sangat mencoreng citra kepolisian. "Kita harap Bripka RES segera ditindak tegas, dan kami minta dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat,"pinta keluarga kepada Kapolda Sumut.
Menanggapi hal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah menegaskan sampai saat ini pihaknya masih melalukan pendalaman dalam kasus perselingkuhan tersebut.
"Lagi dalam proses, dan sampai saat ini masih dalam pendalaman. Dan secepatnya akan tindak lanjuti kasusnya. Karena masih ditangani oleh Propam Polda Sumut. Bila terbukti, kita sidang kode etik,"tandas mantan Wakapolres Belawan ini. (Gibson Simanjuntak).