News

Mahasiswa Minta Polda Sumut Tangkap Tersangka Kasus Tanah Siantar

Sebarkan:

 

 Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi demokrasi di depan Gedung Mapolda Sumatera Utara. 
MEDAN | radarsumut : 

 Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi demokrasi di depan Gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (31/10/2022).

 Dalam orasinya, massa meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk menangkap tersangka kasus tanah negara PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari yang dilakukan oleh Johar Sihombing yang mengatasnamakan kelompok tani.

 Selain itu, massa juga menegaskan bahwa Jonar Sihombing diduga merupakan provokator yang menghalangi penyelamatan aset negara yang akan dilakukan oleh Forkompimko (Forum Komunikasi Pimpinan Kota) Siantar dan PTPN III Kebun Bangun Siantar.

 "Tangkap Johar Sihombing, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Jonar Sihombing kebal hukum dan berbuat sesuka hati untuk kepentingan pribadinya," ungkap Kordinator aksi, Niko Cornelius Tinambunan.

 Dikatakan Niko, area seluas 90 hektar tersebut rencananya akan dibangun jalan tol, penanaman kelapa sawit untuk kebutuhan minyak goreng rakyat dan perluasan Kota Pematangsiantar.

 "Mendukung sepenuh Forkompimko Kota Pematangsiantar untuk melindungi investasi dalam negeri, jadi kami mendukung dilakukan pembangunan daerah," tuturnya.

 Selain itu, massa juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara melindungi masyarakat adat dari intimidasi Johar Sihombing yang seolah kebal terhadap hukum 

 "Johar Sihombing telah meresahkan masyarakat adat, karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara. Tangkap Johar Sihombing," teriaknya. 

 Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengakui sudah menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

"Aspirasi itu sudah diterima dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan,"jawabnya. (Jun) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini