Barang bukti hasil penggerebekan di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. |
Laksanakan perintah Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak, Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamaatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, karena disinyalir sebagai sarang narkoba, Rabu (30/11/2022).
Penggerebekan narkoba itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah Pasukan Brimob Sabhara dan Reserse Narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba.
"Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan", ucap Hadi.
Dari lokasi, Hadi mengungkapkan sebanyak 13 orang diamankan sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.
Kemudian, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.
"Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan Jajaran Sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat," tegas Hadi.
Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut," ungkapnya.
Ditegaskannya, Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus mengencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,"tutupnya. (Gibson Simanjuntak).