Jaksa Agung ST Burhanuddin kunker di Kejaksaan Negeri Banyuasin. (Ft : Penkum Kejatisu for radarsumut). |
Pimpinan harus memberikan contoh dan teladan, mulai dari disiplin waktu kerja, disiplin menyelesaikan pekerjaan, disiplin dalam berpakaian (seragam Kejaksaan/gamjak), disiplin administratif, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu ditekankan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (19 /12/ 2022 ).
Kunjungan kerja dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo.
Dihadapan Jaksa dan Pegawai, Burhanuddin menyampaikan pentingnya bahwa “Disiplin sebagai budaya organisasi”.
Kedatangan tim Kejaksaan Agung dalam rangka silaturahmi dengan para pegawai di daerah dan melihat langsung kondisi di lapangan serta memberikan masukan-masukan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Selanjutnya, Jaksa Agung berpesan kondisi kantor harus selalu bersih dan rapi sehingga masyarakat yang datang senang dan nyaman. Jaksa Agung mengatakan bahwa di Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan lahan kantor yang luas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik seperti pelayanan tilang, pelayanan hukum, termasuk pelayanan di bidang lain sehingga akses masyarakat yang datang menjadi mudah.
Kunjungan kerja Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Penkum/Gibson)