News

Kasus Samosir, Propam Periksa AKBP Yogie dan AKBP Josua Tampubolon

Sebarkan:

 

AKBP Josua Tampubolon 
MEDAN | radarsumut: 

 Terkait perkara dugaan penggelapan pajak yang diduga melibatkan Alm. Bripka Arfan Saragih (AS). Propam Polda Sumut memeriksa Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan pendahulunya yang kini menjabat sebagai Kapolres Belawan AKBP Joshua Tampubolon. 
Keduanya diminta keterangan tim khusus yang dibentuk Kapolda Sumut 
“Kapolres Samosir sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kapolres sebelumnya juga sudah kami periksa,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023). 

  Kapolda menuturkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tentang kematian Bripka AS yang belakangan dinyatakan bunuh diri dengan meminum cairan sianida. Selain itu ada dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

 "Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,”beber Kapolda. 

AKBP Yogie Hardiman 

 Irjen Panca menuturkan, saat ini tim bekerja secara maraton melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir dan Kapolres sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut.

 “Kasat Lantas dan Kanit Regiden Samosir juga dimintai keterangan,”tegasnya. 

  Kapolda menuturkan, sampai saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga. Ini harus dibuktikan tim yang masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan.

 “Kami bekerja dengan profesional. Tim yang kami bentuk terdiri atas orang-orang berkompeten dan dalam pengawasan khusus Inspektorat Polda Sumut,” ucap Kapolda.

 Seperti Diketahui, dalam kasus ini ada lima orang terlapor. Mereka yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

 Dalam waktu dekat Polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar. (Gib) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini