Lokasi judi Tembak Ikan |
MEDAN | radarsumut:
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma diminta merajia segala bentuk judi di tengah-tengah masyarakat. Teranyar, Judi tembak ikan milik AG berlokasi dibelakang Kantor Lurah yang dikoordinir oleh Cenu.
AG, pengelola judi ketangkasan tembak ikan di wilkum Polsek Deli Tua, seakan- akan tidak ada lagi rasa takutnya dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami minta Kapolsek jangan hanya diam saja. Harus menutupnya,"ucap warga, Kamis (7/9).
Adapun lokasinya di Jalan Bakti belakang Kantor Lurah, Jalan Pama Gg Jafar, Jalan Pama Gg Tumiran, Gg Kolam dan Jalan Purwo belakang Yolanda.
Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumatra Utara, Kapolrestabes Medan, dan Walikota Medan agar mengevaluasi kinerja Kapolsek Deli Tua dan Lurah nya, karna kami masyarakat merasa resah dengan keberadaan judi tembak ikan dan diduga juga di tempat tersebut tempat sarang peredaran narkoba.
Seakan-akan pengelola judi tembak ikan itu menantang dan abaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat. (Juntak)