News

Polres Simalungun Ciduk Pengedar Narkoba, Ini Barbutnya :

Sebarkan:

 


Simalungun| radarsumut: 

   Perburuan Narkoba semakin gencar dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Senin (22/1) di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diketahui berinisial  "SP(24)", diciduk sekira pukul 14.00 WIB.

  Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menjelaskan "Penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kami.

 " Tindakan yang diambil oleh para personil kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa,"ujarnya, Senin (22/1/2024).

   Choky menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk berkembang di Simalungun. "Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,"tegasnya. 

  Choky mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting. "Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,"ujarnya. 

  "Marilah kita sama-sama menjadikan Simalungun sebagai kabupaten yang bersih dari narkoba serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa," tutupnya. (Hum/Juntak) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini