News

Viral, Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengutipan di Petisah

Sebarkan:

 


MEDAN | radarsumut: 

  Viral, Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku pengutipan mau loading muat mobil diminta Rp.50 ribu yang viral di media sosial akun Instagram.

  Pelaku diamankan bernama Eduras Zamili (33) warga Jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MT masih dalam pengejaran petugas.

  Kapolsek Medan Baru Kompol Rizki Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan S. Parman Medan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan  Medan Petisah pada hari Senin tanggal 29 Januari Pukul 11.00 Wib.

 "Awalnya Personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi melalui pengaduan masyarakat di media sosial lewat akun Instagram 'MedanKu' tentang adanya pengutipan uang SPSI sebesar Rp. 50.000 dari pengendara Mobil Towing Honda Arista SM. Raja yang diwakili 2 orang laki- laki sales dari Showroom Honda Arista Medan yang akan menaikan mobil Honda ke Towing", kata Kapolsek, Sabtu (03/2/2024). 

  Dalam video tersebut, terlihat anggota SPSI Kelurahan Petisah Tengah atas nama Eduras dan pelaku DPO inisial MT yang berdebat dengan kedua sales mobil Honda yang tidak dikenal identitasnya tersebut.

 "Berdasarkan pengaduan masyarakat yang viral di media sosial tersebut, personel dari Unit Reskrim bergerak untuk mengamankan salah satu pelaku di Jalan Rotan Kelurahan Petisah Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya. (Bat) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini