News

Polres Labuhan Batu Berhasil Ungkap 53 Kasus Narkoba, Masyarakat Kirim Karangan Bunga

Sebarkan:

 

Polres Labuhan batu mendapat Karangan bunga dari Masyarakat. 

Rantau Prapat | radarsumut: 

  Polres Labuhanbatu selama 19 hari mulai dari tgl 01/05/2024 s/d tgl 19/05/2024 berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 53 kasus dengan jumlah tersangka 58 pria dan 3 wanita. Barang bukti keseluruhan Narkotika jenis sabu seberat 193,83 gram dan barang bukti ganja seberat 10,10 gram. Masyarakat pun mengirimkan papan bunga sebagai bentuk dukungan, Senin (20/5). 

 Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menuturkan 
Polres Labuhanbatu tetap memprioritaskan pemberantasan terhadap Kejahatan Narkotika, karena Narkotika adalah Merupakan Musuh Bersama yang merupakan salah satu dari  5 ( lima ) Program kerja dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi.

  Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L, Malau mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan Forkompinda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Tokoh Pemuda, dan dari Perusahaan serta Masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu kepada Kami, hal ini akan menjadikan cambuk semangat untuk Kami Polres Labuhanbatu untuk terus berpacu dalam bekerja menangani pemberantasan Narkoba dan Tindak Pidana Kejahatan lainnya. 

 "Kami berharap kemitraan antara Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu dengan masyarakat terus terjaga secara berkesinambungan agar kita bisa terus aktif memberantas peredaran Narkoba, menciptakan Ruang Publik Area yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu tetap kondusif,"ucapnya. (Hum) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini