Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma mengintrogasi Tersangka |
Delitua | radarsumut:
Timah panas Polsek Delitua menembus betis RN (21). Pengangguran tinggal di Jalan Brigjend Hamid ini mendapat tindakan terukur lantaran berusaha melarikan diri saat di lakukan pengembangan pada kasus kejahatan pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Jalan brigjend hamid kelurahan TITI Kuning kec Medan Johor beberapa waktu lalu.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar
kepada wartawan , selasa 10/9/2024) ungkapkan kepada wartawan, RN ditangkap di Jln brigjend Katamso sabtu (7/8) sekira pukul 14.00 wib berikut barang bukti sebilah Sajam jenis parang, satu Jaket hoodie hitam, satu topi coklat merk adidas, satu kunci T dan satu Hp merk infinix hitam, selanjutnya diboyong ke polsek delitua guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian ssat dilakukan interogasi pelaku mengaku melakukan kejahatan bersama rekannya berinisial E dan teman- temannya (masih diburu polisi) lalu polisi pun melakukan pengembangan berupaya mencari barang bukti namu pelaku malah melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan dua kali pelaku tidak menggubris sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur menembak bagian kaki pelaku seketika timah panas petugas membuat pelau tersungkur ke tanah, selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bayangkara medan kemudian diboyong ke polsek Delitua.
Pelaku ditangkap atas laporan
Gunawan Bakti (46) warga Jalan Pasar senen No.38 kel. Kampung Baru Kec. Medan Maimun dan Banu Wira Baskara (30) warga Jalan bunga pancur IX Kel. Mangga kec. Medan Tuntungan.
Kedua pria ini sepeda motornya di rampas pelaku.
Diceritakan Kanit peristiwa dialami Gunawan Sabtu (8/2024) sekira pukul 05.00 Wib saat itu korban mengendarai spd motor Honda Scoopy miliknya lalu tiba -tiba 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung memepet dan menendang korban kemudian korban berhenti lalu pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengeluarkan sajam serta menyuruh korban menyerahkan sepeda motor miliknya karena takut korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut lalu pergi meninggalkan korban, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua. Sedangkan
Banu Wira Baskara, Rabu (4/9/2024) sekira pukul 04.30 Wib dinihari.
Kala itu korban mengendarai Vario miliknya hendak pulang ke rumah. Namu saat melintas di jalan AH Nasution persis depan Asrama Haji Medan tiba- tiba dipepet empat orang pelaku mengendarai dua sepeda motor lalu mencabut kunci sepeda motor korban, dan korban melakukan perlawanan namun dua pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor melayangkan senjata tajam jenis parang kearah korban akan tetapi korban berhasil menghindar kemudian pelaku mengambil serta membawa sepeda motor korban, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua.
Ditambahkan kanit ternyata dari hasil introgasi dan analisa cctv pelaku sudah beraksi sudah berulang kali di beberapa tempat lainnya yakni,
Sesuai dengan Laporan Polisi nomor Tanggal 12 Juni 2024 di Jl. Brigjen Zein Hamid Kel. Kedai durian Kec. Medan Johor, Tanggal 16 Juli 2024 di Simpang jalan berlian sari kel. Kedai durian kec. Medan Johor, Tanggal 16 Agustus 2024 di Jl. Brigjen Zein Hamid Kel. Kedai durian Kec. Medan Johor, Tanggal 22 Agustus 2024 di depan Bank BRI Jl. Brigjend Zain Hamid kel. Titi kuning kec. Medan Johor dan Tanggal 27 Agustus 2024 di Jl. Brigjend Zain Hamid kel. Titi kuning kec. Medan Johor.(irw)