![]() |
MEDAN | radarsumut :
Di bulan suci Ramadhan 1446 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik monopoli dan usaha tidak sehat yang terjadi di pasar pangan.
Dari hasil survei yang dilakukan di tujuh wilayah,salah satunya yakni kota Medan, Lampung, dan Yogyakarta, KPPU menemukan bahwa mayoritas komoditas pangan dijual dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Melalui konferensi pers virtual, Selasa (4/3/2025) sore, Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, mengungkapkan kenaikan harga ini sangat signifikan, terutama menjelang Ramadhan disaat permintaan pangan meningkat tajam.
Beberapa komoditas yang terpantau mengalami lonjakan harga mencakup beras medium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng dan cabai. “Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena kebutuhan pangan ini akan terus meningkat saat bulan puasa dan hari raya,”tandasnya.
Dari hasil pemantauan, telur ayam dan cabai rawit menjadi sorotan utama dengan kenaikan harga yang mencengangkan. Cabai rawit tercatat mengalami deviasi harga hingga 50 persen dari HET, sementara telur ayam melonjak hingga 70 persen.
“Ini adalah situasi yang tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi kelangkaan pasokan dan mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali,”ujarnya.
Dengan adanya temuan di lapangan, KPPU berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menjaga stabilitas harga pangan terutama di bulan Ramadhan. (Rel)