![]() |
Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid di aula kantor MUI Kota Medan. |
MEDAN| radarsumut:
Pemko Medan mendukung dan menyambut baik hadirnya aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Di tengah perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi aplikasi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah umat serta memakmurkan masjid.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid di aula kantor MUI Kota Medan, jalan Nusantara, Selasa (4/3/25). Dalam sosialisasi ini hadir Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik, partner Aplikasi BKMQU, PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan dan perwakilan Bank BCA Syariah, Putra Pratama Indra.
Dikatakan Kadis Kominfo, adanya aplikasi BKMQU ini tentunya sangat bagus di zaman sekarang ini yang berbasis digital. Pemko Medan sendiri saat ini juga telah terbiasa dengan sistem digitalisasi.
"Alhamdulillah Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi, dimana saat ini surat-surat tertentu sudah diberlakukan tandatangan elektronik. Dengan sistem ini lebih mempermudah dan mempercepat birokrasi ", kata Pane.
Dijelaskannya, kedepannya Pemko Medan akan membuat sistem tandatangan elektronik ini di pelayanan publik tepatnya di kantor Kelurahan dan Kecamatan. Ini berlaku untuk surat tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu datang ataupun ketemu dengan Lurah dan Camat untuk meminta tandatangan.
"Masyarakat hanya cukup mengisi form di aplikasi, nantinya surat tertentu tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh Lurah dan Camat kemudian bisa di langsung diprint. Jadinya tidak ada bahasa lagi di tengah masyarakat Lurah dan Camat tidak ada dikantor. Mudahan-mudahan bisa terwujud tahun ini, karena kita tinggal menunggu regulasinya", ujar Arrahmaan Pane.
Sebelumnya Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para BKM masjid yang ada di Kota Medan terkait aplikasi BKMQU dimana ini merupakan sistem digitalisasi masjid.
"Dengan sistem digitalisasi masjid ini nantinya umat yang ingin bersedekah, infaq dan membayar zakatnya dapat melalui aplikasi BKMQU yang pembayarannya akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing. Selain itu dengan aplikasi ini juga akan tercatat secara digital besaran jumlah sedekah, infaq dan zakat dari umat", jelasnya. (Jun)