![]() |
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Hutabarat menginterogasi Tersangka. |
Medan| radarsumut:
Tak butuh waktu lama, Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Sunggal menangkap Agus Rianto (44) warga Jalan Telaga Sari, Gang Ikhlas, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Dia ditangkap karena nekat mencuri di rumah seorang personel Polisi dari Satuan Brimob Polda Aceh bernama Fahrial Hamdani di Jalan Seroja, Gang Pribadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Ketika beraksi bersama rekannya yang kini masih diburu pada 31 Maret lalu, pria pengangguran ini mencuri kulkas dan mesin Air Conditioner (AC) milik korban.
Usai mencuri, ternyata mereka hanya mengambil tembaga yang berada di dalam mesin AC maupun kulkas untuk dijual ke pengepul barang bekas
Uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan diduga untuk membeli narkoba.
"Jadi, mereka ini mencuri kulkas dan mesin AC hanya untuk mengambil tembaganya, lalu dijual,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (26/4/2025).
Ketika diinterogasi, pelaku yang biasa dipanggil Prada mengaku sudah mengintai rumah personel Polisi sejak beberapa bulan sebelumnya.
Sebab, rumah tersebut kerap kosong karena pemiliknya pulang pergi Medan-Aceh.
Begitu ada kesempatan, malam harinya tersangka memanjat tembok belakang rumah korban lalu naik memotong seng.
Setelah itu tersangka mengambil mesin AC dengan cara membongkarnya dari tembok
Kemudian mereka juga mencuri kulkas milik korban setelah itu kulkas dibongkar untuk diambil tembaganya. (Jun)