News

16 Orang Pejabat OPD Pemkab Deli Serdang Asesmen, Ini Namanya:

Sebarkan:

 

Pemkab Deliserdang 


Deliserdang | radarsumut: 

  Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Deli Serdang melakukan Asesmen kepada 16 Orang Pejabat organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Deli Serdang ,Kamis (15/05/2025). 

  Faisal Rahman Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat di konfirmasi Melalui Pesan Whatsap membenarkan Pemerintah (Pemkab) Deliserdang sedang melakukan Asesmen kepada 16 Orang Pejabat (OPD) di lingkungan Pemkab Deliserdang
di katakan nya ,"Ya benar bang , Pemkab Deli Serdang sedang melakukan  Asesmen kepada 16 orang Pejabat (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Deliserdang  mulai  dari hari Kamis (15/05/2025 ) sampai dengan tanggal (17/05/2025) di Hotel D'Prima Kualanamu.  

 Berikut nama - nama pejabat (OPD) yang mengikuti Asesmen di lingkungan Pemkab Deliserdang : 

1.Rahman Saleh Dongoran, SP, M. SI
2.Elina Sari Nasution, SP
3.Dr.Dra.HJ . Miska Gewasari, MM
4.Adela Sari Lubis, S, Tr, Keb, M.K.M
5.Ismail SSTP, MSP
6.Mukti Ali Harahap, S, Ag. M. SI
7.Marjuki , S.Sos, M.A.P
8.Drs.Iwan Januar Salewa
9.Muhammad Salim, SP, M. Si
10.Rudi Akmal Tambunan, ST, M.A.P
11.Drs Khairul  Azman, M.A.P
12.Dr.Dra.Citra Efendi Capah, M.SP
13.Drs.Zainal Abidin Hutagalung, M.A.P
14.Drs.Hendra Wijaya 
15.Drs.David Efrata Tarigan, MSP
16.Drs.Muhammad Abduh Rizali Siregar, M. Si

 Faisal menjelaskan Rotasi dan mutasi dalam birokrasi pemerintahan merujuk pada proses perubahan posisi atau penugasan pegawai negeri sipil (PNS) dalam struktur pemerintahan. Tujuan utama rotasi dan mutasi adalah:

1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
2. Mengembangkan kompetensi dan pengalaman pegawai.
3. Mencegah stagnasi dan meningkatkan motivasi kerja.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Serta *Manfaat Rotasi dan Mutasi:*

1. Meningkatkan kemampuan adaptasi pegawai.
2. Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan pegawai.
3. Meningkatkan kepuasan kerja dan motivasi.
4. Mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan.

*Kriteria Rotasi dan Mutasi:*

1. Kompetensi dan kemampuan pegawai.
2. Pengalaman dan prestasi kerja.
3. Kebutuhan organisasi dan pemerintahan.
4. Pengembangan karir pegawai.

*Implementasi Rotasi dan Mutasi:*

1. Perencanaan strategis oleh pimpinan.
2. Evaluasi kinerja dan kompetensi pegawai.
3. Penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan.
4. Pemantauan dan evaluasi hasil rotasi dan mutasi.

 Rotasi dan mutasi yang efektif dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik dan rotasi mutasi adalah hal yang biasa dalam suatu  birokrasi pemerintahan. (drik) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini