![]() |
Lokasi D'red KTV |
Medan| radarsumut:
Gerak Cepat. Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam D’ Red Ktv & Club yang melibatkan waitres dan manajemen.
Kejadian itu berawal pada Kamis (15/5) sekitar pukul 23.00 Wib. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan tempat hiburan malam yang berada di Jalan Ringroad, Kec. Medan Sunggal.
“Pada Kamis malam, anggota kami berhasil mengungkap jaringan peredaran ekstasi yang melibatkan langsung pihak manajemen D’ Red KTV & Club,” ungkap Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam penggerebekan itu, tiga orang diamankan. Salah satunya adalah seorang waiters yang diduga sebagai pelaku penjualan ekstasi kepada pengunjung.
Dan, dua lainnya merupakan petugas keamanan juga diamankan, karena diduga menghalangi proses penangkapan oleh aparat.
“Barang (ekstasi) tersebut dijual oleh pramusaji yang mengambil dari seseorang di lobi. Kami sedang memburu pemasok ekstasi tersebut.
Dua petugas keamanan juga ikut diamankan, karena menghalang-halangi petugas. Setelah diperiksa, keduanya diketahui direkrut tanpa mengikuti prosedur standar,” kata Calvijn.
Kedua petugas keamanan itu kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, untuk proses hukum lebih lanjut. (gib)