-->
News

Kombes Calvjin: Narkoba adalah Extraordinary Crime, Tidak Melihat Status

Sebarkan:

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan peranan tersangka. 

Tebingtinggi | radarsumut: 

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan Narkoba adalah Extraordinary Crime. Kejahatan yang sangat serius dan berdampak Luas. Kejahatan ini dapat dilakukan secara sistematis dan terorganisasi.

  "Ini kejahatan Luar biasa. Tidak melihat Status. Muda, Tua, Anak,anak, Remaja dan Dewasa. Jaringanya Terputus-putus. Sangat Terorganisir,"Ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolres Tebingtinggi, Kamis ( 2/9/2025)Siang. 

   Calvijn menjelaskan Dari hasil penyelidikan kita ada ada 6 modus yang sering digunakan pertama, selalu menggunakan transportasi darat di jalan lintas. Kedua, menggunakan modus body wrapping untuk transportasi darat. Ketiga, melakukan transaksi di pinggiran rel, terminal, perkebunan dan bawah jembatan. 

  "Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya mendeteksi ada 3 kecamatan di 3 wilayah hukum yang rawan peredaran narkoba yakni, Tanjung Morawa (Tamora), Perbaungan di Sergai dan Rambutan, Tebingtinggi,"bebernya. 

   Calvijn menuturkan Modus berikutnya, para pelaku narkoba sering memindahkan barang bukti di SPBU, mini market dan parkiran warung untuk mengelabui petugas. Dalam penindakan kali ini kita juga menindak 7 tempat hiburan malam (THM), menindak barak narkoba di wilayah perkebunan. 

 Di wilayah hukum Polres Serdangbedagai, penindakan dilakukan di Grand Galaxy, sementara di wilayah Polres Tebingtinggi di Karaoke Blak White.

 “Dari kegiatan itu, tiga bangunan dirubuhkan, yakni CDI, Lawpota, dan Marcopolo,” tegasnya.

 "Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Jangan ada oknum yang berupaya menghalangi penegakan hukum karena hal itu bisa menimbulkan tindak pidana lain,” pungkasnya.

   Kabid Humas Polda Sumut Kombes  Ferry Walintukan mengatakan Ditres Narkoba Poldasu, Polres Tebing Tinggi, Polres Deliserdang dan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 862 kasus dengan mengamankan 1.010 tersangka periode Januari sampai September 2025. Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika diantaranya, 145 Kg sabu, 76 Kg ganja, 76 ribu butir pil ekstasi dan lainnya. 

  Masih Ferry, upaya pengungkapan dan penindakan kasus narkotika ini mendukung program Astacita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto dan sejalan dengan apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus berperang menuntaskan masalah narkoba. "Keberhasilan penanganan narkoba merupakan hasil kerja keras dan sinergitas berbagai pihak,"Tandasnya. 

  Konferensi pers juga dihadiri oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Hendria Lesmana, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Ka BNN Tebingtinggi , Avsec. (Son)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini