-->
News

Penting! Kombes Calvijn Temukan Liquid Vape Dicampur Narkoba

Sebarkan:

 

Kombes Calvijn memperlihatkan Liquid Vape Narkotika kepada Wali Kota Medan. (Ft:Do/Son) 

Medan| radarsumut: 

  Masyarakat Sumut yang kerap menggunakan Vape untuk mengganti Rokok harus Hati-hati. Pasalnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus terkait liquid vape yang mengandung MDMA. Selain itu, ditemukan indikasi bahwa poken (narkoba jenis tertentu) juga mulai dicampurkan ke dalam liquid vape.
 
 "Ini sangat perlu diantisipasi. Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa, tetapi menjadikan liquid ini untuk cartridge dan pod setting,"ucapnya saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/11/2025). 

  Pengungkapan itu rangkaian Kerja keras Polrestabes selama periode  tanggal 9 Oktober dan 19 November 2025 (42 hari) dengan jumlah tersangka 212 di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan. Barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 50 miliar. Narkoba yang dimusnahkan meliputi pil ekstasi, daun ganja kering, sabu-sabu, dan liquid vape.
 
  "Keberhasilan menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerjasama antara Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, serta adanya informasi dari masyarakat dan media,"Ucapnya. 

  Dijelaskanya, Pengungkapan 173 kasus yang terberat di seluruh wilayah Polrestabes Medan. Dengan jumlah tersangka 212 orang dan barang bukti berupa Sabu seberat 60.233, 91 gram (60 Kg) 8 kilogram sudah dimusnahkan di Bareskrim Polri, ekstasi 446 butir, ganja seberat 2.166, 72 gram (2 Kg), pohon ganja 1 batang, happy five 274 butir dan cartridge POD sebanyak 35 cartridge POD mengandung obat keras (MDMA, kokain, etomidate dan ketamine). 

 "Tidak boleh lagi terjadi peredaran narkoba di seputaran sekolah, tengah sawah, perkebunan, atau pemukiman penduduk," tegasnya. (*/Son) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini