![]() |
| Kapolrestabes Medan memusnahkan Sabu. |
Medan | radarsumut:
Komitmen Polrestabes Medan memberikan rasa Aman dan Nyaman di tengah-tengah Masyarakat tarik Main-main. Buktinya, 'Pesawat Tempur' yang dipilot oleh Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berhasil mengungkap 119 kasus berbagai tindak kejahatan.
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 (13 sampai 29 Maret 2026), Pasukan Calvijn mengungkap kejahatan seperti, narkotika, kejahatan jalanan, judi dan premanisme. Dari pengungkapan berbagai kasus tindak kejahatan di Kota Medan itu, Polrestabes juga meringkus 184 tersangka, Senin (13/4/2026).
" Lingkaran Setan ini harus diputus. Generasi Bangsa harus selamat dari bahaya Narkoba dan kejahatan lainnya,"tegasnya didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, Kepala BBNK Deliserdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen. Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus yang terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme.
"Sebanyak 184 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari, 36 tersangka kasus kejahatan jalanan, 64 tersangka kasus judi, 81 tersangka kasus narkoba dan 3 tersangka kasus premanisme,"bebernya.
Empat tindak pidana ini (narkoba, Curas, Curat dan Premanisme) ungkap Kapolrestabes Medan, menjadi atensi Polrestabes Medan karena "lingkaran setan" yang menjadi sumber utamanya narkoba. Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus atensi prioritas yang sempat viral di Media Sosial (Medsos).
Sementara, untuk tingkat kejahatan Curas rangking pertama berada di wilayah Polsek Medan Baru. Untuk kasus Curhat paling banyak berada di wilayah Polsek Medan Area, sedangkan untuk kasus Curanmor, judi, premanisme dan Narkoba paling banyak berada di wilayah Percut Seituan (Polsek Medan Tembung).
Sementara, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya berhasil mengungkap 2 Kg sabu di kawasan Setia Budi Medan. Dari pengembangan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 50 Kg sabu dari Aceh Utara. Sabu yang diamankan dari 2 orang kurir yang diiming-imingi upah Rp 600 juta itu diduga berasal dari Thailand. "Saat kedua kurir itu memikul karung berisi sabu langsung kita tangkap. Para kurir ini dalam pengakuannya sudah 3 kali mengirimkan narkoba. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera,"ungkap Rafli. (*/son)
