-->
News

Gercep, Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Korban Penyekapan

Sebarkan:

 

Kapolresta Denpasar di Lokasi Penyekapan. 

Bali | radarsumut: 

   Gerak Cepat (Gercep).  Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (27/4/2026) sore.

  Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator Scan.

 Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang memimpin langsung pengerebekan didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto, Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi. 

   Dilokasi petugas mendapati sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dan Juga WNI. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.

  Kapolres menjelaskn Sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI. Di antaranya terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. 

  " Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri,"ucapnya. 

  Dikatakannya, saat ini seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan Intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Bali untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi serta penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut.

 "Polresta Denpasar dan jajaran akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban,"Tegasnya. (*/Jun) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini