-->
News

Gercep, Sat Narkoba Deliserdang Ciduk Bandit Narkoba

Sebarkan:

 

Tersangka.

Deliserdang| radarsumut: 

Gerak Cepat (Gercep) Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di wilayah hukum Polsek Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/5/2026) sore.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pembangunan Dusun I, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAM (29), warga Jalan Pembangunan Komplek Graha Indah Mandiri, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas dilakban warna coklat dan disimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp22.000.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Hendrik.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Namo Rambe untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan bahwa pihaknya aka terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengajak seluruh Masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Polresta Deli Serdang akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya. (jun)  

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini