-->
News

Gercep, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Ciduk Pemilik Sabu Asal Kec. Beringin

Sebarkan:

 

MRL

Deliserdang| radarsumut: 

Info dari Masyarakat. Personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat (Gercep) mengungkap sabu, dengan mengamankan MRL (46) Desa Bukserong, Kecamatan Beringin, Kab. Deli Serdang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 9 buah plastik klip transparan berukuran kecil berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," sebutnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Leamana, Melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi mengatakan untuk pelaku MRL beserta barang bukti sudah kita amankan. 

"Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,"Tandasnya. (Jun) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini