![]() |
| Peluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket Pajak. |
Medan | radarsumut:
Wali Kota Medan Rico Waas resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket Pajak sebagai langkah Pemerintah Kota Medan mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para kepala perangkat daerah Pemko Medan, camat se-Kota Medan, serta stakeholder dari unsur perbankan, perkebunan, jasa transportasi, jasa telekomunikasi, BUMN, BUMD, dan organisasi kemasyarakatan.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya.
Rico menyebutkan, integrasi diperlukan karena pelayanan perpajakan kerap berkaitan dengan data dari berbagai instansi. Tanpa sinkronisasi, masyarakat harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk melengkapi atau memperbaiki data.
E-Loket diharapkan menjadi layanan satu pintu yang membantu menyinkronkan data dari sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil.
Menurutnya, persoalan sinkronisasi data juga berkaitan dengan akurasi penetapan pajak. Ia menyinggung masih adanya persoalan data PBB yang belum sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan akibat data yang belum terintegrasi dengan baik.
“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Rico juga mendorong Bapenda mengembangkan integrasi data dengan BPN, khususnya melalui pemanfaatan peta persil. Dengan integrasi tersebut, data objek pajak diharapkan dapat ditelusuri secara lebih mudah, termasuk informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya.
Ia mengatakan Bapenda sebelumnya telah mengembangkan sejumlah inovasi digital, di antaranya Medan Smart Tax serta Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization
(Qresto) untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak restoran.
"E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah," ujarnya.
“Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Rico Waas.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan, sosialisasi Opsen PKB menjadi bagian dari implementasi kerja sama Pemko Medan dan Pemprovsu dalam sinergi pemungutan Opsen PKB.
Agha mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai pentingnya pembayaran PKB dan Opsen PKB tepat waktu.
Selain itu, kegiatan diarahkan memperkuat sinergi Pemko Medan, Pemprov Sumut, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan PKB dan Opsen PKB.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni perwakilan Bapenda Provinsi, Ditlantas Poldasu, Jasa Raharja Kota Medan Rizki Romodhon, Departemen Kredit Multiguna Wilayah I. (jun)
