News

Gawat, Perusak Tembok Perusahaan Masih Berkeliaran

Sebarkan:


Tembok yang diduga dirusak oleh Ane Cs. 

Deliserdang | radarsumut: 

 Gawat, perusak pagar tembok PT STTC Belawan I Medan Belawan, Ane Cs masih berkeliaran. Padahal, sudah lima bulan korban melapor ke Polda Sumut. 

 Ane cs dilaporkan Benny Manullang (58) warga Dusun VII Kelapa II Jalan Pusaka Pasar XI Gg. Canggih, Kel. Bandar Klipa Kec. Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara ke Poldasu karena tembok yang dikerjakannya bersama pekerja dirusak oleh Ane cs.

 Menurut Manullang, pengrusakan pagar tembok yang sudah dilaporkan ke Poldasu debgan bernomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/polda Sumut terjadi pada Minggu (16/10/2022) pukul 17.00 Wib.

  Saat itu Benny dan pekerja lainnya membangun pagar tembok perusahaan. Namun sore itu, Ane cs mendatangi mereka dan meminta supaya pekerjaan dihentikan.

 "Mereka datang tiba-tiba, tanpa tahu sebabnya langsung merusak pagar tembok yang kami bangun. Bahkan mereka mengancam kami supaya menghentikan pekerjaan,”bebernya kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

 Benny dan pekerja lainnya mencoba menghalangi perbuatan Ane cs. Namun karena semakin brutal dan menghindari hal yang lebih parah, mereka (Benny dan pekerja—red) mundur.

 Tak terima perbuatan Ane cs, hari itu juga Benny langsung membuat pengaduan ke Poldasu. Namun hingga saat ini laporan pengaduannya belum ada titik terangnya.

 "Kami berharap Poldasu di bawah kepemimpinan Irjen Panca Putra Simanjutak segera menangani laporan pengaduan saya,” harap Benny.

 Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti. 

 "Pasti Ditindaklanjuti,"tegasnya. (Mpu/gib) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini