News

Kader Partai Golkar Lapor Medsos Penyebar Hoax

Sebarkan:

 

Apri Budi (Kanan) didampingi Riadi saat berada di Polda Sumut. (Ft : gibson) 

MEDAN | radarsumut: 

   Kader Partai Golkar bernama Apri Budi melaporkan media sosial ke Mapolda Sumatera Utara atas dugaan membuat kegaduhan antara partai dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (19/6/2023) siang.

 Media yang dibawa ke dalam bukti Dumas adalah Detik.com, CNN, Metrosatu, kilat.com, radar, kajian berita.com, tvonenews.com, malangnews, disway.id, lintas10, sumbawanews, Medan headlines, demoracy.id, hits_kalakkaro.id an beberapa media lainnya. 

  Apri Budi yang juga Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSU) didampingi Riadi, Direktur Eksekutif Bidang Hukum dan HAM ini mengaku bahwa mereka membuat pengaduan masyarakat atau Dumas.

 "Jadi, dengan adanya video viral di media sosial bahwa Wali Kota Medan mencabut bendera partai Golkar itu adalah hoaks. Jadi itu tidak benar, sehingga media sosial itu kami laporkan ke Mapolda Sumatera Utara," ungkap Apri Budi.

  Selanjutnya, Apri menyebut bahwa partai Golkar adalah partai pendukung Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. Ada dugaan aktor intelektual yang mencoba membenturkan partai dengan Bobby Nasution.

 "Bobby sampai hari ini sudah bekerja dengan baik sesuai dengan harapan warga Kota Medan. Kami membuat laporan karena ada yang mencoba mengusik kader. Beberapa media sosial yang mencoba membentur benturkan," bebernya. 

 Selain itu, kader partai ini juga meminta agar Ketua DPD Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah diperiksa dan memberikan penjelasan kepada media massa terkait dengan adanya insiden ini.

 "Kami yakin bahwa yang mencabut bendera itu bukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Jangan sampai blunder, kami minta semuanya mau duduk bersama. Kita sebagai warga negara yang baik. Jangan ada kesan membenturkan," terangnya.

 Ditempat yang sama, Riadi SH mengatakan bahwa video viral di media sosial bahwa bendera partai Golkar dicabut pada 9 Juni 2023.

 "Untuk yang memposting video itu di media sosial, kami minta kepada penyidik agar segera ditelusuri. Selain itu, memang didaerah itu tidak boleh dipasang bendera sesuai dengan peraturan Wali Kota Medan. Bendera yang dicabut itu bukan bendera Golkar. Untuk itulah, kami minta agar penyidik menindaklanjuti laporan ini," kata Riadi.

  Selain itu, tim hukum meminta kepada media yang telah menerbitkan berita Wali Kota Medan Bobby Nasution mencabut bendera partai Golkar untuk segera membuat klarifikasi.

 "Iya, karena Wali Kota Medan mencabut bendera partai Golkar itu tidak benar. Jadi kami harapkan pihak penyidik juga segera menindaklanjuti Dumas yang yang dilayangkan ini," terangnya.

  Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Dumas yang dibuat oleh perwakilan dari masyarakat itu.

 "Laporan atau Dumas itu sudah diterima oleh pihak Sekretariatan Polda Sumatera Utara. Untuk selanjutnya, pihak pelapor akan diminta keterangan atau klarifikasinya. Mohon bersabar," terangnya. (Gib)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini