News

Mantap, Pemdes Tinada Bangun jalan Usaha Tani Sepanjang 450 Meter

Sebarkan:

 

Pemdes Tinada bersama warga menyusun batu di jalan Usaha Tani. (ft : Obah Solin) 

Pakpak Bharat | radarsumut: 

  Pemdes Tinada terus berbenah. Berdasarkan hasil musyawarah antar para utusan dari setiap dusun pada tanggal 12 April 2023 kemarin tentang adanya hasil review yang dilakukan oleh Inspektorat dan dinas PMDPPA dan KB kabupaten Pakpak Bharat tentang tata cara pelaksanaan kegiatan pembangunan desa harus memenuhi syarat Padat Karya Tunai Desa (PKTD ) Sebasar 50 persen dari RAP desa. 

 Maka dari hasil musyawarah tersebut pemerintah desa Tinada melalui Ketua tim pengelola kegiatan Desa ( TPKD ) Bahrifin Solin telah melaksanakan kegiatan pada pos kegiatan bidang pelaksanaan pembangunan Desa TA 2023 dengan pelaksanaan pemadatan jalan sepanjang 450 meter dan pembuatan parit alam sepanjang 300 Meter di dusun 1 desa Tinada jalan menuju Lae Mbuturen. 

  Saat awak media radarsumut turun dilokasi pekerjaan terlihat beberapa warga masyarakat ikut bekerja melakukan penyusunan batu 2/3 dengan  5/ 7 ke bahu Jalan sepanjang 450 M untuk nantinya dilakukan pemadatan dan diikutseratkan dengan pemadatan mesin bookmark milik  Pemkab Pakpak Bharat dan nantinya akan dilakukan pembuatan parit alamnya sepanjang 300 meter (Delapan /Juni /2023) di dusun 1 Tinada tepatnya jalan usaha tani menuju Lae mbuturen desa Tinada l. 

  Ketua TPKD Bahrifin solin menjelaskan bahwa besaran pagu anggaran untuk pemadatan jalan dan pembuatan parit alam sepanjang 450 m sebesar Rp 121, 778,400 yang bersumber dari Dana desa Tahun Anggaran 2023. 

 Bahrifin membeberkan bahwa dari besaran dana tersebut kita pastikan akan dapat memenuhi syarat dari PKTD sebesar 50% kepada masyarakat karena pekerjaan dimaksud lebih banyak di kerjakan. Oleh tenaga warga masyarakat seperti terlihat sebelumnya warga masyarakat  telah melaksanakan pembersihan jalan sepanjang 450 M dan warga juga telah melakukan penyusunan dan pengahamparan batu ke badan jalan akan melakukan pemadatan dan pembuatan parit alam dengan menggunakan tenaga HOK dari para warga masyarakat yang mau dan ingin bekerja,"jelasnya. 

  Ditempat terpisah, Kepala desa Tinada Sahata Solin  perihal pelaksanaan kegiatan pada bidang pembangunan desa dimaksud mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pemadatan dan pembuatan parit alam pada jalan dusun satu sep 450 M tersebut dilaksanakan berdasarkan dari hasil musyawarah bersama dengan utusan tokoh dari setiap dusun pada pertengahan bulan April kemarin bahwa untuk pelaksanaan kegiatan dari hasil review dari Inspektorat Pakpak Bharat maka kita harus memenuhi syarat PKTD sebesar 50 persen dan ini kita lakukan,"ujarnya. 


 Kades juga berharap agar para tim TPKD kiranya dapat melaksanakan kegiatan yang berpedoman pada Juknis dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti salah satunya adalah pemenuhan syarat Padat Karya Tunai Desa (PKTD ) 50 Persen ,dan memanfaatkan semua para warga masyarakat sekitar, Dan bagi para warga masyarakat yang ingin dan mau bekerja kiranya dapat mengajukan diri kepada ketua TPKD Agar dapat diberikan pekerjaan karena mengingat pelaksanaan kegiatan ini lebih dominan dibutuhkan tenaga manual dari HOK para warga," bebernya


  Ditempat yang sama,  Camat Tinada Hendri Lias ate Solin di ldampingi tokoh masyarakat  Nurdin Solin bersama kepala Desa dan ketua TPKD Tim pengelola kegiatan Desa Tinada Bahripin Solin mengharapakan kiranya para tim TPKD dapat melaksanakan semua program pemadatan jalan usaha tani ini dengan sebaik - baiknya dan juga mengharapkan tetap berpedoman pada pemenuhan padat karya tunai desa ( PKTD ) sebesar 50 persen agar tetap memberdayakan masyarakat sekitar dan warga yang ada di desa Tinada l," harap Camat. 

  Di sisi lain tokoh masyarakat sekaligus selaku penerima langsung manfaat pembangunan pemadatan jalan dimaksud mengucapkan Terimakasih  dan sangat mengapresiasi atas program pemerintah dalam hal ini Kepala desa Tinada Sahata Solin melalui ketua TPKD atas telah dilaksanakan nya pembangunan jalan. (Obah )

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini