News

Bupati Franc bertemu pihak BPJS, Ini yang Dibahas

Sebarkan:

 


Pakpak Bharat| radarsumut: 

   Guna melakukan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pakpak Bharat, 
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hadir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan(15/12). 

 Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pakpak Bharat ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, dr. Suci Rahmad dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabanjahe, Dinarta Tarigan.

  Dalam acara yang dikemas dalam Focus Grup Diskusi tentang “Pembentukan Ekosistem Desa Dalam Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” ini, Bupati mengungkapkan bahwa saat ini telah terlindungi 765 orang pekerja THL dan 526 unsur Perangkat Desa di Kabupaten Pakpak Bharat telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. 

  Jumlah ini menurut Bupati akan terus ditingkatkan dengan pengawasan dari Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat.
Kami berkomitmen terus mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan  kesadaran terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dimaksud, khususnya  di pedesaan kami akan mendukung sepenuhnya Pembentukan ekosistem desa yang dapat meningkatkan Coverage jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena sebagian besar pekerja ada diwilayah pedesaan di Kabupaten Pakpak Bharat. 

  "Ekosistem desa yang dimaksud yakni Pemerintah Desa beserta Lembaga Desa diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pekerja Mandiri (UMKM - dan ecommerce) dan pekerja rentan serta pasar,"tandasnya. 

 Selain itu, Bupati Pakpak Bharat juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 program optimalisasi perlindungan Jamsostek bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat akan diberlakukan bagi masyarakat pekerja perkebunan sawit, dimana alokasi anggaran sudah disusun pada Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat , dan untuk legalitas penggunaan program dimaksud akan diterbitkan Peraturan Kepala Daerah Pakpak Bharat tahun 2024. 

  Bupati Pakpak Bharat juga meminta kepada kepala wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dapat membantu dalam hal keuangan guna menyasar program perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di kabupaten Pakpak Bharat, guna mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menjalankan Inpres nomor 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

  Dikesempatan ini, Franc menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, atas telah diberikannya hak hak Santunan Jaminan Kematian bagi ahli waris Alm. Hotlan Doloksaribu dan Alm. Gelorinta Cibro, eks Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang meninggal beberapa waktu lalu.

 "Semoga hubungan kemitraan ini akan terus berlanjut semakin erat, sebuah kehormatan tersendiri bagi kami, mendapat kesempatan untuk turut serta membangun Kabupaten Pakpak Bharat," ucap Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien. (Obah) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini