News

Polsek Sunggal Tembak Residivis Curanmor, 11 Kali Beraksi

Sebarkan:

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat (Kanan) memaparkan Kasus Residivis Curanmor. 

MEDAN| radarsumut: 

  Resahkan Masyarakat, Polsek Sunggal menembak residivis berinisial I (40)  yang telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali di berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

 Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menuturkan Kronologis kejadian singkatnya, pada tanggal 1 Februari 2024, jam 5 pagi, korban yang bernama Faisal Azis hendak salat subuh, lalu ia melihat sepeda motornya sudah hilang dan melapor ke Polsek Medan Sunggal. 

"Lalu tanggal 2 Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Dan pada tanggal 7 April, sekira pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mendapatkan informasi, dan mengamankan pelaku di Jalan Tanjung Mulia, Sei Asahan, Dusun 8, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,"tandas Teddy, (17/4). 

 "Hasil dari pengembangan terhadap tersangka berinisial I ini, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP,"pungkasnya. 

 "Pelaku ini sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan,"tandasnya. (Son) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini