Pasangan dr Asri Ludin Tambunan dan Lom -Lom suwondo nomor urut 02 meraih suara 51,24% . |
Deliserdang | radarsumut:
Hasil Perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan wakil bupati deliserdang oleh Komisi Pemilihan umum (KPU ) Pasangan dr Asri Ludin Tambunan dan Lom -Lom suwondo nomor urut 02 meraih suara 51,24%
Hal itu disampaikan dr Asri Ludin Tambunan dan lom - lom suwondo saat konfrensi Pers bersama time Relawan di Aci Center Jl Medan Tanjung Morawa Kelurahan petapahan kecamatan lubukpakam Jumat (06/12/2024) sekira pukul 18.00Wib
Ditambahkannya pihaknya mengatakan
Pilkada telah selesai mari kita kembali menjadi warga deliserdang untuk bergandengan tangan tanpa ada gesekan tanpa ada saingan yang ada mari kita membangun kabupaten deliserdang yang lebih sehat dan maju semua kita punya tanggung jawab untuk membangun deliserdang , kita tetap bersatu bangga menjadi warga Deliserdang.
Begitu juga hal serupa yg disampaikan Calon wakil Bupati Deliserdang Lom- lom Suwondo, "Kami sangat berterima kasih kepada 108 Relawan yg bersama sama kita berjuang di pilkada deliserdang , Kalian Tim Relawan menjadi ujung tombak untuk perpanjang tangan kami bupati Deliserdang dan wakil bupati deliserdang Visi - misi janji 2 politik kami,"ujarnya.
Kami tidak akan melupakan apa yang yang kami janjikan kepada masyarakat deliserdang, tolong di sampaikan Relawan ,Reddd...Kalian lah perpanjangan tangan Asri Ludin Tambunan dan lom lom suwondo, "Kami setelah dilantik kami akan tepati janji kami kepada rakyat kabupaten deliserdang kami berharap deliserdang kedepan akan lebih baik
Dari hasil Keputusan KPU Deliserdang pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 01 meraih suara 79.462 atau 7,76% pasangan nomor urut 02 meraih suara 229.242 atau 51,24% dan pasangan nomor urut 03 meraih suara 138.696 atau 31%
dr Asri Ludin Tambunan dan lom- lom Suwondo nomor urut 02 meraih 51,24% sedangkan Pasangan Sofyan dan Junaidi nomor urut 01 .7,76% dan pasangan Yusuf siregar dan Bayu sumantri Agung nomor urut nomor 03 .31% .
Ketua KPU Deliserdang Relis yanti Panjaitan Saat di konfirmasi Pihaknya menerangkan bahwa hasil Pengumuman KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor: 3652/PL.02.6-Pu/1207/2/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024
Salinan Keputusan KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor 3098 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 bahwa
Bedasarkan ketentuan pasal 55 ayat (4) peraturan pemilihan umum no 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur bupati dan wakil Bupati. (Drik)